Postingan

Cracking Values Bersih Melayani Memberi Solusi (Penguatan Nilai Organisasi pada Inspektorat Jenderal KLHK)

Sebuah buku karya Prof. Rhenald Kasali yang berjudul Cracking Values Bersih Bersinar Kompetitif dicetak pertama kali pada satu dekade yang lalu telah memantik semangat untuk merefleksikannya pada nilai-nilai yang ada di Inspektorat Jenderal. Tidak bisa dibandingkan begitu saja antara apa yang ada dalam isi buku yang mengupas perjalanan perubahan nilai pada suatu Perusahaan dengan Inspektorat Jenderal, dimana yang satu bertujuan pada profit di bidang komersial dan yang satunya berorientasi non profit pada pengawasan internal instansi pemerintah. Namun ada hal-hal yang bisa meluaskan pandangan kita yaitu bagaimana suatu korporasi bisa menumbuhkan nilai-nilai baru pada setiap elemen dan apa penyebab perubahan nilai organisasi tidak memberikan pengaruh pada budaya organisasi. Cracking Values Cracking Values adalah penguatan dan peremajaan nilai-nilai institusi dan korporasi yang menjadi tuntutan publik. Dikaitkan dengan Inspektorat Jenderal sebagai sebuah institusi, ternyata Cracking

Penelaahan Risiko Fraud pada Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021 kaitannya Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi

  Ringkasan Eksekutif Tata Hutan merupakan kegiatan menata ruang Hutan dalam rangka pengelolaan dan pemanfaatan kawasan Hutan yang intensif, efisien, dan efektif untuk memperoleh manfaat yang lebih optimal dan berkelanjutan. Kegiatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan tidak terlepas dari perangkat regulasi yang mengaturnya. Terlebih lagi sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) menjadi pintu baru direvisinya berbagai peraturan dan tentu saja berdampak pada peraturan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Kaitannya dengan bidang lingkungan hidup dan kehutanan ada beberapa Peraturan Pemerintah baru yang ditetapkan sebagai dampak dari pengesahan UUCK, diantaranya yaitu Peraturan Pemerintah No 23 tahun 2021 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Hutan. Salah satu turunan dari PP No 23 tahun 2021 yaitu Permenlhk Nomor 8 tahun 2021 yang mengatur tentang tata hutan, penyusunan rencana pengelolaan hutan, serta pemanfaatan hutan di hutan lindung dan huta