Renungan Untuk Koruptor
Menguak arti korupsi Korupsi (corrumpere) berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Transparancy International mengatakan bahwa¸ korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tak wajar dan ilegal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Korupsi terjadi karena adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat. Praktik korupsi rentan terjadi oleh para pemegang kekuasaan. Hal ini seirama dengan pepatah “Power tends to coprrupt”. Dengan adanya power, seseorang lebih mudah terjangkiti penyakit korupsi, penyakit ini bisa ditularkan secara top-down maupun bottom-up. Gejala top down berasal dari pemegang kekuasaan itu sendiri, gejala ini lebih mudah dalam penularannya,contohnya indikasi korupsi terjadi dalam upaya memperoleh dan menggunakan fasi